Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Tahun 2019

  • Mar 29, 2023
  • Admin Sukahati-Citeureup

(24 Agustus 2016)

Pembukaan

Rapat dibuka tepat pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara Bpk. Nandar Dinagara.

 

Penjelasan

 

  • Bapak Eko Supriyanto sebagai Sekreatris BPD, menjelaskan tentang flow process muyawarah tingkat desa yang sudah dilaksanakan;
  • Bapak Nono Syurifno sebagai Ketua BPD, menjelaskan Pandangan resmi BPD tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa tahun 2015;
  • Bapak Muhtar Gojali sebagai Ketua Tim Penyusun RKP – Desa Tahun 2016, menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
  • Bapak H. Endang Gunawan sebagai Kepala Desa Sukahati, menjelaskan tentang evaluasi pembangunan desa tahun 2015 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2016 (RKP – Desa) Tahun 2016;
  • Bapak Antoni sebagai Bendahara Desa, menjelaskan tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kegiatan – kegiatan dari anggaran pemerintah yang dikenai pajak.

Pembahasan Persiapan

  • Notulis rapat mencatat materi rapat menyangkut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2016.

 

Kesimpulan

  1. Peserta musyawarah menyetujui RKP – Desa Tahun Anggaran 2016 dan siap ikut serta dalam rencana pembangunan infrastruktur desa untuk kepentingan bersama dengan semangat gotong-royong;
  2. RKP – Desa Tahun Anggaran 2016 untuk di sahkan Peraturan Desa;
  3. Menyangkut hasil dari point a dan b tersebut selanjutnya akan dibahas di Musyawarah RAPB Desa bersama dengan BPD Desa Sukahati.

 

Penutup /doa

  • Rapat ditutup                    oleh Bpk. Nandar Dinagara (Pembawa Acara)
  • Pembacaan Do’a dipimpin               oleh Ustadz Acep Jamal (Tokoh Agama)