Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Tahun 2019
- Mar 29, 2023
- Admin Sukahati-Citeureup
(24 Agustus 2016)
Pembukaan
Rapat dibuka tepat pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara Bpk. Nandar Dinagara.
Penjelasan
- Bapak Eko Supriyanto sebagai Sekreatris BPD, menjelaskan tentang flow process muyawarah tingkat desa yang sudah dilaksanakan;
- Bapak Nono Syurifno sebagai Ketua BPD, menjelaskan Pandangan resmi BPD tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa tahun 2015;
- Bapak Muhtar Gojali sebagai Ketua Tim Penyusun RKP – Desa Tahun 2016, menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- Bapak H. Endang Gunawan sebagai Kepala Desa Sukahati, menjelaskan tentang evaluasi pembangunan desa tahun 2015 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2016 (RKP – Desa) Tahun 2016;
- Bapak Antoni sebagai Bendahara Desa, menjelaskan tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kegiatan – kegiatan dari anggaran pemerintah yang dikenai pajak.
Pembahasan Persiapan
- Notulis rapat mencatat materi rapat menyangkut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2016.
Kesimpulan
- Peserta musyawarah menyetujui RKP – Desa Tahun Anggaran 2016 dan siap ikut serta dalam rencana pembangunan infrastruktur desa untuk kepentingan bersama dengan semangat gotong-royong;
- RKP – Desa Tahun Anggaran 2016 untuk di sahkan Peraturan Desa;
- Menyangkut hasil dari point a dan b tersebut selanjutnya akan dibahas di Musyawarah RAPB Desa bersama dengan BPD Desa Sukahati.
Penutup /doa
- Rapat ditutup oleh Bpk. Nandar Dinagara (Pembawa Acara)
- Pembacaan Do’a dipimpin oleh Ustadz Acep Jamal (Tokoh Agama)