Tentang Kami

 

PROFIL DESA SUKAHATI

 1. Sejarah Desa

1.1 Legenda Desa (Sasakala)

 

Desa Sukahati adalah salah satu desa madya, merupakan desa pemekaran dari Desa Hambalang. Desa Sukahati melepaskan diri dari Desa Hambalang yang pada saat itu Kepala Desa Hambalang dijabat oleh H. Ata Atmaja. Berbagai macam cara dilakukan untuk memperjuangkan Desa Sukahati agar lepas dari Desa Hambalang, yaitu baik dengan cara mediasi dan diplomasi yang ditempuh oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada saat itu namun dorongan besar untuk memisahkan diri dari Desa Hambalang begitu kuat dari kalangan masyarakat Desa Sukahati.

Pemerintahan wilayah Desa Sukahati pada saat itu terdiri dari 3 RK dan 3 Dusun. Perkembangan pemerintahan di Desa Sukahati berjalan dinamis dan demokratis. Sampai dengan saat ini pemilihan kepala desa (Pilkades) selalu terselenggara dengan damai dan sukses. Kepala Desa Sukahati pertama pada saat itu dijabat oleh H. Tatang Abubakar yang menjabat sejak 1978 s.d 1991.

Kepala Desa pada saat itu menjabat selama 8 tahun dan menganut pada peraturan pemerintah yang lama, sedangkan saat ini Kepala Desa hanya menjabat selama 6 tahun berdasarkan UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sampai dengan tahun 2018 pemerintahan wilayah di Desa Sukahati terdiri dari 9 RW dan 30 RT.

 

1.2 Terbentuknya Desa Sukahati

 

Desa Sukahati terbentuk pada tanggal 02 Januari 1978. Kepala Desa Sukahati pertama  pada saat itu dijabat oleh H. Tatang Abubakar yang menjabat sejak terbentuknya desa tahun 1978 s.d 1991.

Tabel 1

Urutan Pejabat Kepala Desa

 

No

N a m a

Tahun

.... s/d....

Keterangan

1.

H. Tatang Abubakar

1978 – 1991

 

2.

H. Dani Syamsudin

1991 – 1998

 

3.

Panji Ksatriadi

1998 – 1999

Penjabat Sementara

4.

H. Muchlis, S.Ag

1999 – 2007

 

5.

Endang Gunawan

2007 – 2013

 

6.

H. Endang Gunawan

2013 – 2019

 

7.

Muhtar Gojali, S.AP

2019 – 2019

Penjabat Sementara

8.

H. Endang Gunawan

2019 – 2025

 

 

 

1.3 Sejarah Pembangunan Desa

Tabel 2

Sejarah Pembangunan Desa

 

Tahun

Kejadian yang baik

(Positif)

Kejadian yang buruk (Negatif)

1982

Adanya Program ABRI Masuk Desa (AMD) yang membuka jalan desa dari Kp. Nagrog ke Kp. Malingping.

 

1985

Dimulainya pembangunan sarana pendidikan (SDN Sukahati 01, 02, 03 dan 04).

 

1995

Dilaksanakannya pembangunan jembatan penghubung dari Desa

Sukahati ke Jalan Raya Pahlawan (Desa Karang Asem Timur) yang pada saat itu disebut “Jembatan Branta” karena di lokasi tersebut ada perusahaan industri PT. Branta Mulia.

 

1996

Mulai banyaknya pengembang/ pengusaha yang mendirikan perusahaan – perusahaan industri di Desa Sukahati.

 

2002

Pelaksanaan SISMIOP Pertanahan Desa

 

 

 

Tahun

Kejadian yang baik

(Positif)

Kejadian yang buruk (Negatif)

2004

Dibukanya akses jalan desa “Sarinembah” yang menghubungkan beberapa wilayah di Desa Sukahati.

 

2007

Proses lanjutan ruislag Tanah Kas Desa 1,4 Ha oleh PT. Faber Castell

 

2007

Peningkatan Jalan Desa Kp. Nagrog, Kp. Malingping dan Kp. Singkup

 

2015

Awal mula turunnya Dana Desa (DD) yang diperuntukkan Pembangunan Betonisasi Jalan Desa yang dimulai dari Gapura Desa Sukahati s.d Pertigaan menuju Kantor Desa dengan jumlah anggaran Rp 315.200.000,- yang dilaksanakan secara swakelola oleh TPK Desa dan Masyarakat.

 

2016

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa dari Kantor Desa ke pertigaan Jalan Elang.

 

2016

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa dari Kantor Desa s.d Kp. Malingping

 

2016

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa Kp. Singkup

 

2017

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa ke Rancamanyar dan POCI 

 

2017

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa dari Kp. Jamakir  ke Jalan Sarinembah

 

2018

Pembangunan Betonisasi Jalan Desa Sarinembah

 

2019

Jalan Desa Sukahati sudah 100% dibetonisasi        untuk    menunjang mobilitas              masyarakat         dan perekonomian desa.

 

2020

Pembangunan Jalan Lingkungan Kp.

Nagrog

Betonisasi Kp. Jamakir

Pembangunan Gapura Desa Sukahati

Tembok Penahan Tanah Kp. Jamakir

Penanganan Covid-19,

Gerakan ½ Miliar Masker

 

2021

Pembangunan MCK di Kp. Sangkali, KP. Tegal Jambu dan Rancamanyar

Peningkatan Jalan Desa, Jalan Lingkungan Kp. Bojong dan Kp. Lengo

Penanganan dan Pencegahan Covid-19

 

 

 

2 Kondisi Umum Desa

2.1 Demogafi

2.1.1 Letak Geografis

Desa Sukahati luas wilayahnya 556 Ha, terdiri dari 9 RW, 30 RT, dengan batasbatas wilayah sebagai berikut :

Batas

Desa

Kecamatan

Kabupaten

Sebelah Utara

Tarikolot & Pasirmukti

Citeureup

Bogor

Sebelah Selatan

Hambalang & Tangkil

Citeureup

Bogor

Sebelah Timur

Hambalang

Citeureup

Bogor

Sebelah Barat

Sanja & Karang Asem

Citeureup

Bogor

 

Jarak dari Desa Sukahati ke ibu kota Kecamatan Citeureup 3,2 Km, jarak ke ibu kota Kabupaten Bogor 6,9 Km, jarak ke ibu kota Provinsi di Bandung 93 Km dan jarak ke ibu kota Negara di Jakarta 33 Km.

 

Secara Visualisasi, wilayah administratif dapat dilihat dalam Peta Wilayah Desa Sukahati Sebagai berikut:

 

2.1.2 Topografi

Desa Sukahati merupakan desa yang berada didaerah dataran rendah, dengan ketinggian ± 150 – 158 meter diatas permukaan laut (mdpl). Sebagian besar wilayah desa adalah lahan pertanian/sawah/tegalan dengan permukaan tanah datar 90% berbukit-bukit 8% dan lereng 1%. Suhu rata-rata harian mencapai 29 oC - 32oC dan curah hujan rata-rata 232 - 423 Mm/tahun.

 

2.1.3 Hidrologi dan Klimatologi

Sumber air yang ada di Desa Sukahati meliputi air permukaan dan air tanah. Air permukaan berupa sungai. Sesuai dengan kebijakan penyediaan air baku untuk irigasi, maka di Desa Sukahati mendapat pasokan pelayanan irigasi berasal dari sepanjang aliran sungai. Sedangkan untuk kebutuhan rumah tangga, masyarakat sebagian menggunaan air bersih dari Perusahaan Air Minum (PAM) dan sebagian yang lain dari sumur gali dan sumur pompa/bor.

 2.1.4 Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan 

Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa Sukahati digunakan secara produktif, karena merupakan lahan yang subur terutama untuk lahan pertanian, jadi hanya sebagian kecil saja yang tidak dimanfaatkan oleh warga, hal ini pula menunjukan bahwa kawasan Desa Sukahati adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang memadai. Luas lahan wilayah menurut penggunaan sebagaimana terlihat dalam tabel berikut ini:

 

Tabel 3

Luas Wilayah Menurut Penggunaannya

Sawah (Ha)

 

 

Darat  (Ha)

 

 

½ Teknis

Tadah Hujan

Pasang Surut

Pemukiman

Pertanian

Perkantoran

Perkebunan

Lainnya

25

15

-

356

30

60

-

70

Sumber: Data Profil Desa Sukahati

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.2 Keadaan Sosial

                 2.2.1. Kependudukan

Penduduk Desa Sukahati berdasarkan data terakhir hasil sensus Penduduk Tahun 2021 tercatat sebanyak 10.588 jiwa, Tahun 2020 sebanyak 10.852 jiwa, dan Tahun 2022 sebanyak 10.588 jiwa, sehingga mengenai penduduk Desa Sukahati mengalami kenaikan untuk setiap tahunnya dengan rata-rata 2,64%, untuk lebih jelasnya sebagaimana kita lihat dalam tabel berikut ini :

 

Tabel 4

Jumlah Penduduk

 

No.

Tahun

Jumlah Penduduk

 

        Lk             Pr              Jumlah

Jumlah KK

1

2017

5.234

5.092

10.326

2.562

2

2018

5.489

5.122

10.611

2.634

3

2019

5.632

5.285

10.917

2.841

4

2020

5.599

5.242

10.852

3.269

5

2021

6.006

5.581

11.588

3.285

Sumber: Data Penduduk Desa Sukahati.

 

Tabel 5

Jumlah Rumah Tangga dan Penduduk tiap Rukun Warga

Desa Sukahati Tahun 2021

 

No.

Rukun Warga

 

Penduduk

 

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

Kp. Lengo (RW 001)

879

733

1.612

2

Kp. Nagrog (RW 002)

1314

1.285

2.599

3

Kp. Sangkali (RW 003)

834

823

1.657

4

Kp. Singkup (RW 004)

753

709

1.462

5

Kp. Tegal Jambu (RW 005)

543

541

584

6

Kp. Malingping (RW 006)

695

582

777

7

Kp. Seuseupan (RW 007)

357

332

689

8

Rancamanyar (RW 008)

161

164

325

9

Pondok Citeureup Indah (RW 009)

470

412

882

 

Jumlah

6.006

5.581

11.588

        Sumber: Data  Penduduk Desa Sukahati

 

2.2.2 Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga Pendidikan adalah sebuah investasi (modal) dimasa yang akan datang. Di Desa Sukahati Jumlah Guru untuk Tahun 2021 berjumlah 93  Orang. Adapun Rincian mengenai Jumlah Murid dan Guru tersebar sebagaimana bisa kita lihat dalam tabel berikut ini: 

 

Tabel 9

Data Pendidikan/Sekolah Formal dan Non Formal di Desa Sukahati Tahun 2021

 

No.

Nama Sekolah

Jumlah

Lokasi

Guru

Murid

1

SDN SUKAHATI 01

20

580

Kp. Sangkali RT 001 RW 003 

2

SDN SANGKALI

14

420

Kp. Nagrog RT 001 RW 002

3

SDN SUKAHATI 03

8

187

Kp. Malingping RT 003 RW 006

4

MI RAUDLATUSSALAM

7

240

Kp. Sangkali RT 002 RW 003 

5

TK NUSA INDAH

2

13

Kp. Lengo RT 005 RW 001

6

PAUD RAUDLATUSSALAM

13

1

Kp. Sangkali RT 002 RW 003 

7

PAUD AL-MUHSANAT

4

41

POCI RT 002 RW 009

8

RA ADZAKIA

4

74

Kp. Nagrog RT 001 RW 002

9

PAUD AS-SIDIK

3

18

Rancamanyar RT 003 RW 008

10

TK ARFAD

2

12

Kp. Nagrog RT 001 RW 002

11

PONPES LENGO

1

15

Kp. Lengo RT 003 RW 001

12

PONPES ASH-SA’ADAH

2

37

Kp. Singkup RT 003 RW 004

13

PONPES AL-BAROKAH

1

16

Kp. Nagrog RT 003 RW 002

Sumber: Data Desa Sukahati  dan Dinas Pendidikan Kecamatan Citeureup

 

 

 

 

 

 

 

2.1.3.9. Tempat Peribadatan

Tabel 14 Tempat Peribadatan di Desa Sukahati Tahun 2021

 

No.

Tempat Ibadah

Jumlah

Keterangan

1

Masjid

12

 

2

Mushola

16

Langgar

3

Gereja

1

 

4

Pura

1

 

Sumber: Data Desa Sukahati

 

Tabel 15

Data Nama Masjid dan DKM

Di Desa Sukahati Tahun 2021

 

No.

Nama Masjid

Alamat

Nama DKM

1

LENGO

Kp. Lengo RT 003 RW 001

Nono Syurifno

2

AL-MUHIBBIN

Kp. Nagrog RT 004 RW 002

Ustd. Muslim

3

AL-BAROKAH

Kp. Nagrog RT 003 RW 002

H. Acep. J

4

NURUL HUDA

Kp. Sangkali RT 003 RW 003

H. Dumyati

5

AR-ROHMAN

Kp. Singkup RT 002 RW 004

Ustd. Deden

6

AN-NUR

Kp. Singkup RT 002 RW 004

Ustd. Royani

7

AL-IHLAS

Kp. Tegal Jambu RT 002 RW 005

Ustd. Sarmidi

8

AT-TOYYIBAH

Kp. Malingping RT 001 RW 006

Neman. S

9

AL-ALAWIYAH

Kp. Seuseupan RT 001 RW 007

H. Mahmudin

10

AS-SIDIK

Rancamanyar RT 003 RW 008

H. Asep. R

11

AL-MUHSANAT

Perum. POCI RT 002 RW 009

H. Nurwahyu. K

12

YAA QOYYUM

Kawasan IPSC – PMPP TNI

-

Sumber: Data Desa Sukahati

 

 

 

 

 

 

 

 

2.3 Kondisi Pemerintahan Desa

2.3.1 Pembagian Wilayah Desa

2.3.1.1 Luas Wilayah Desa Sukahati

Pemukiman             

:

290 

Ha

Pesawahan              

40 

Ha    

Luas Perkebunan

   -

Ha    

Pekuburan               

6,3 

Ha           

Pekarangan             

83 

Ha          

Taman                       

5,7 

Ha          

Perkantoran            

60 

Ha     

Sarana Umum Lain

71 

Ha   

Jumlah                

556

Ha

 

Desa Sukahati Terdiri dari : 9 RW dan 30 RT

- RW 001

:  RT 001 – RT 005

- RW 002

:  RT 001 – RT 005

- RW 003

:  RT 001 – RT 003

- RW 004

:  RT 001 – RT 003

- RW 005

:  RT 001 – RT 003

- RW 006

:  RT 001 – RT 003

- RW 007

:  RT 001 – RT 002

- RW 008

:  RT 001 – RT 003

- RW 009

:  RT 001 – RT 003

 

 

2.3.2 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, bahwa Pemerintahan Desa adalah Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Pemerintah Desa terdiri dari:

  1. Kepala Desa
  2. Perangkat Desa

Perangkat Desa, terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis, antara lain:

  1. Sekretariat Desa, terdiri dari Sekretaris Desa membawahi Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Keuangan.
  2. Pelaksana Teknis, terdiri dari:
    1. Kepala Seksi Pemerintahan,
    2. Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat, dan
    3. Kepala Seksi Pelayanan 
  3. Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun.